DPR RI Sahkan Sembilan Komisioner KPI Pusat Periode 2026–2029: Fokus pada Integritas dan Digitalisasi Penyiaran

 DPR RI Sahkan Sembilan Komisioner KPI Pusat Periode 2026–2029: Fokus pada Integritas dan Digitalisasi Penyiaran

DPR RI Sahkan Sembilan Komisioner KPI Pusat Periode 2026–2029: Fokus pada Integritas dan Digitalisasi Penyiaran

Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui penetapan sembilan nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk periode 2026–2029. Keputusan ini diambil setelah seluruh fraksi di DPR RI menyatakan persetujuannya dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/7/2026). Pengesahan ini menjadi penanda dimulainya babak baru bagi otoritas pengawas penyiaran di Indonesia dalam menghadapi tantangan era konvergensi media yang semakin kompleks.

Sebelum disahkan dalam rapat paripurna, kesembilan nama tersebut telah melalui rangkaian proses seleksi yang ketat dan transparan di Komisi I DPR RI. Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dilaksanakan selama tiga hari, yakni sejak 13 hingga 15 Juli 2026. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, dalam laporannya di depan sidang paripurna, menjelaskan bahwa proses seleksi ini diikuti oleh 26 dari total 27 kandidat yang sebelumnya telah diajukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sukamta mengungkapkan bahwa dalam proses verifikasi administrasi hingga tahap akhir, terdapat satu kandidat bernama Kabul Indrawan yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari pencalonan. "Kami telah melakukan pendalaman mendalam terhadap rekam jejak, visi, serta misi dari setiap kandidat. Dari 27 nama yang diusulkan pemerintah, satu orang mengundurkan diri, sehingga kami melakukan uji kompetensi terhadap 26 calon yang tersisa," ujar Sukamta.

Adapun sembilan nama yang terpilih sebagai Komisioner KPI Pusat periode 2026–2029 adalah Tulus Santoso, Andi Sukmono, Fuji Samantha, Widhie Kurniawan, Aliyah, Evri Rizqi Monarshi, Analisa, Amin Shabana, dan Muhammad Hasrul Hasan. Selain memilih sembilan komisioner definitif, Komisi I DPR RI juga menetapkan tiga nama sebagai calon pengganti antarwaktu (PAW), yaitu Ahmad Farikul Badi’, Sutjiati Eka Tjandrasari, dan Henry Sianipar. Ketiga nama ini disiapkan untuk mengisi kekosongan jabatan apabila di masa depan terjadi pergantian komisioner di tengah periode jabatan.

Puan Maharani, saat memimpin jalannya rapat, menanyakan persetujuan kepada seluruh legislator yang hadir setelah laporan dari Komisi I dibacakan. "Apakah nama-nama calon anggota KPI Pusat periode 2026–2029 yang telah dibacakan dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Puan. Pertanyaan tersebut disambut dengan seruan "Setuju" secara serentak oleh para anggota dewan, yang kemudian disusul dengan ketukan palu sidang sebagai tanda legalitas penetapan tersebut.

Proses seleksi anggota KPI kali ini dinilai lebih menantang dibandingkan periode sebelumnya. Mengingat pesatnya perkembangan ekosistem penyiaran berbasis digital, para calon dituntut tidak hanya memahami regulasi konvensional, tetapi juga memiliki literasi digital yang mumpuni. Komisi I DPR RI dalam rekomendasinya menekankan agar para komisioner terpilih segera beradaptasi dengan perubahan pola konsumsi media masyarakat yang kini lebih banyak beralih ke platform Over-the-Top (OTT) dan media sosial.

Dalam poin-poin kesepakatan yang dibacakan, Komisi I memberikan catatan khusus kepada para komisioner baru untuk menjaga marwah lembaga. Mereka diminta berkomitmen penuh dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan KPI secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab. Aspek integritas menjadi sorotan utama agar lembaga penyiaran ini tetap independen dari intervensi politik maupun kepentingan korporasi media besar.

"Kami menekankan pentingnya menjaga moralitas dan integritas. Sebagai pengawas penyiaran, KPI harus menjadi garda terdepan dalam menjaga ruang publik yang sehat, edukatif, dan bebas dari konten yang merusak moral bangsa," tegas Sukamta dalam pernyataannya. Ia juga mengingatkan agar para komisioner senantiasa menghindari segala bentuk penyimpangan, termasuk penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan lembaga penyiaran maupun dalam pengawasan konten siaran.

Kehadiran sembilan komisioner baru ini diharapkan mampu membenahi beberapa persoalan krusial yang selama ini menjadi perhatian publik. Beberapa di antaranya adalah penegakan aturan mengenai konten siaran yang ramah anak, keberagaman konten (diversity of content), serta perlindungan terhadap data pribadi pengguna media dalam ekosistem penyiaran digital.

Sebelum sampai pada tahap paripurna, proses seleksi ini juga melibatkan partisipasi publik. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Komisi I DPR RI sempat membuka kanal masukan bagi masyarakat terkait rekam jejak para calon. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka yang duduk sebagai komisioner adalah figur yang bersih, berintegritas, dan memiliki reputasi baik di mata masyarakat. Antusiasme publik terhadap proses ini terlihat dari banyaknya masukan yang diterima oleh sekretariat Komisi I, yang kemudian menjadi bahan pertimbangan tambahan dalam sesi tanya jawab saat fit and proper test.

Para komisioner terpilih ini nantinya akan menghadapi tantangan besar terkait harmonisasi regulasi penyiaran. Dengan adanya UU Penyiaran yang terus didorong untuk direvisi agar relevan dengan perkembangan teknologi, peran KPI sangat strategis sebagai jembatan antara industri, pemerintah, dan masyarakat. Mereka harus mampu memastikan bahwa industri penyiaran tetap hidup dan kompetitif, namun di sisi lain, masyarakat tetap mendapatkan tayangan yang mencerdaskan.

Selain tantangan regulasi, efektivitas pengawasan di era digital menjadi tantangan internal yang harus dibenahi. Selama ini, KPI seringkali dianggap kewalahan menangani pelanggaran konten di platform digital. Dengan wajah baru, diharapkan ada terobosan sistemik dalam pengawasan konten, baik melalui peningkatan teknologi monitoring maupun penguatan kerja sama dengan platform media global.

Pihak DPR RI juga menegaskan bahwa mereka akan melakukan pengawasan berkala terhadap kinerja KPI Pusat ke depannya. Komisi I akan menjalankan fungsi pengawasan melekat untuk memastikan bahwa rencana kerja yang dipaparkan para komisioner saat uji kelayakan benar-benar diimplementasikan. "Kami tidak akan membiarkan KPI bekerja sendiri. DPR akan terus mengawal agar KPI menjadi lembaga yang kuat dan disegani," tambah salah satu anggota Komisi I yang hadir dalam rapat.

Ditetapkannya sembilan komisioner ini juga membawa harapan baru bagi para pelaku industri penyiaran di daerah. Diharapkan, sinergi antara KPI Pusat dan KPI Daerah (KPID) akan semakin erat, sehingga standarisasi kualitas siaran di seluruh pelosok tanah air dapat terjaga dengan lebih baik.

Sebagai langkah lanjutan, setelah rapat paripurna ini, dokumen penetapan akan segera dikirimkan kepada Presiden untuk kemudian dilakukan proses pelantikan resmi. Setelah dilantik, kesembilan anggota tersebut dijadwalkan akan langsung melakukan konsolidasi internal untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua KPI Pusat, serta membagi fokus kerja antar-divisi.

Masyarakat kini menaruh harapan besar pada formasi baru KPI Pusat 2026–2029. Di tengah arus informasi yang sangat deras dan potensi penyebaran hoaks yang tinggi, kehadiran regulator penyiaran yang tangkas, berintegritas, dan berwawasan luas menjadi kebutuhan mutlak bagi demokrasi Indonesia.

Keberhasilan proses seleksi ini sekaligus menutup tahapan panjang pencarian calon komisioner yang telah dimulai sejak beberapa bulan lalu. Dengan terpilihnya para komisioner ini, diharapkan ekosistem penyiaran Indonesia dapat segera bertransformasi menjadi lebih sehat, inklusif, dan mampu bersaing di level internasional, tanpa kehilangan jati diri bangsa.

Dalam penutup sidang, Puan Maharani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses seleksi, mulai dari Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk pemerintah hingga anggota Komisi I yang telah bekerja keras melakukan pendalaman terhadap para kandidat. "Kita berharap, dengan terpilihnya komisioner baru ini, KPI dapat semakin memperkuat peranannya sebagai penjaga ruang siar yang sehat bagi seluruh rakyat Indonesia," tutupnya sebelum menutup rapat paripurna.

Kini, bola panas ada di tangan para komisioner terpilih. Tantangan sesungguhnya baru saja dimulai, yakni membuktikan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh DPR RI dan rakyat melalui perwakilan mereka di Senayan adalah langkah yang tepat demi kemajuan dunia penyiaran di tanah air. Publik akan terus mengawal janji-janji yang telah diucapkan selama masa uji kelayakan, menagih komitmen mereka untuk tetap independen, dan melihat apakah mereka mampu menjawab dinamika penyiaran digital yang tidak pernah tidur.

Secara keseluruhan, penetapan ini menjadi momen krusial yang diharapkan membawa angin segar bagi dunia penyiaran nasional. Dengan perpaduan pengalaman dan perspektif baru dari sembilan komisioner terpilih, Indonesia diharapkan mampu memiliki wajah penyiaran yang lebih cerdas, menghibur, dan tetap berpijak pada nilai-nilai luhur budaya bangsa di tengah gempuran konten global yang semakin masif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *