Sutradara Harusnya Horror Ingatkan Pantang "Camcording" di Bioskop
Reza Arap Oktovian, sutradara sekaligus aktor utama dalam film "Harusnya Horror", secara tegas melayangkan peringatan keras kepada publik terkait maraknya aksi perekaman ilegal atau camcording di dalam bioskop. Tindakan mengambil potongan video atau audio dari layar lebar dan menyebarkannya ke media sosial tidak hanya merupakan bentuk pelanggaran hak cipta yang serius, tetapi juga mencederai jerih payah kreatif yang melibatkan dedikasi emosional mendalam dari seluruh tim produksi. Fenomena ini kembali mencuat setelah hasil pelacakan digital mendapati akun X @patriarkibasi mengunggah cuplikan ilegal film tersebut seraya melontarkan ejekan yang merendahkan karya sutradara.
Dalam unggahannya, pemilik akun tersebut menuliskan kalimat provokatif yang menyebut hasil karya Reza sebagai sesuatu yang "cringe" dan layak untuk ditertawakan, bahkan dengan sengaja membandingkan adegan tertentu dengan gaya karakter Itachi Uchiha. Aksi ini memicu kemarahan Reza Arap yang merasa bahwa selain kerugian materiil akibat pembajakan, terdapat nilai sentimental yang telah dinodai oleh perilaku tersebut. Bagi Reza, adegan yang diejek oleh oknum tersebut bukanlah sekadar gerakan tanpa makna. Karakter "Mas" yang ia perankan dalam film ini dikisahkan sebagai seorang hantu wibu, dan visualisasi gerakan tersebut diambil langsung dari memori nyata kebersamaannya dengan mendiang Lula Lahfah. Adegan tersebut sengaja dimasukkan sebagai bentuk penghormatan terakhir dan dedikasi pribadi Reza untuk mengenang sosok almarhumah, sehingga ejekan yang dilontarkan pelaku dianggap sangat tidak etis dan menyakiti perasaan pembuat film.
Menanggapi insiden tersebut, Reza Arap menyatakan tidak akan tinggal diam. Meski pelaku telah menghapus unggahannya dan mengirimkan pesan permintaan maaf melalui fitur Direct Message (DM) di platform X setelah cuitannya viral dan menuai kecaman warganet, Reza menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga sebagai peringatan bagi masyarakat luas agar lebih menghargai karya seni. "Mengunggah spoiler dan pembajakan secara sadar, ketik caption dengan bernada hinaan secara sadar, bahkan setelahnya bilang terima kasih karena tweet-nya jadi ramai. Saya akan menempuh jalur hukum, dan melayangkan somasi terhadap akun X @patriarkibasi," tegas Reza dalam siaran pers resminya.
"Harusnya Horror" sendiri merupakan sebuah karya layar lebar yang diproduseri oleh Sridhar Jetty bersama Jimmy L. Lalwani sebagai ko-produser, dengan David S. Suwarto bertindak sebagai produser eksekutif. Film ini menjadi debut akting yang signifikan bagi kelompok kreator konten populer, AAAClan, yang terdiri dari Jot, Yuka, Garry, Tepe, Aloy, Ibot, Niko, dan Vicong. Selain itu, film ini turut didukung oleh penampilan apik dari Reynavenzka, Ronny P. Tjandra, Heroe Soewarno, Malka Rafasya, serta penampilan spesial dari Cellos. Melalui akun Instagram resmi @harusnyathemovie dan rumah produksi @essjay.pictures, pihak manajemen menyatakan akan terus memantau situasi dan mengajak penonton untuk lebih bijak dalam menikmati film, yakni dengan mengapresiasi karya melalui saluran resmi tanpa melakukan tindakan pembajakan yang merusak kejutan alur cerita bagi calon penonton lainnya.
Kasus yang menimpa Reza Arap ini menambah daftar hitam pelanggaran hak cipta di bioskop Indonesia sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, pada Juli 2026, pihak rumah produksi Leo Pictures juga menghadapi masalah serupa pada penayangan film "Jangan Buang Ibu". Saat itu, produser eksekutif Evi Surahmawati harus turun tangan melaporkan pemilik akun @rahmadayani2017 ke pihak berwajib. Pelaku diketahui merekam film secara utuh dari awal hingga akhir dan menyebarluaskannya kepada pengikutnya di media sosial. Evi Surahmawati, lewat akun pribadinya @evisurah, menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap pembajakan digital. "Walaupun sudah kamu hapus sekalipun tuntutan akan berjalan, kami akan bertindak keras dan tegas, semua ada aturannya, kami membuat film dengan kerja keras, hati dan pikiran, bijak lah di dalam media sosial, saya sudah mengantongi bukti kuat untuk ke ranah hukum," tulisnya saat itu.
Fenomena pembajakan di bioskop memang menjadi tantangan besar bagi industri perfilman nasional. Di era digital yang serba cepat, godaan untuk membagikan potongan video "viral" seringkali mengalahkan kesadaran akan hukum hak cipta. Camcording bukan sekadar masalah teknis; ini adalah perampokan intelektual. Setiap detik film yang diputar di bioskop adalah hasil dari kolaborasi ratusan orang, proses riset yang panjang, pengorbanan waktu, hingga modal yang tidak sedikit. Ketika seseorang merekam dan menyebarkannya, mereka secara tidak langsung mengurangi minat orang lain untuk datang ke bioskop, yang pada akhirnya akan menghambat ekosistem industri film nasional untuk terus berkembang.
Lebih jauh lagi, tindakan camcording yang dibarengi dengan komentar negatif—seperti yang dilakukan akun @patriarkibasi—menunjukkan pergeseran etika di media sosial. Budaya "panjat sosial" atau mencari atensi dengan menjatuhkan karya orang lain kini sering kali mengabaikan batasan hukum. Penggunaan UU Hak Cipta dan UU ITE menjadi instrumen penting bagi para sineas untuk membela diri. Sineas seperti Reza Arap dan Evi Surahmawati memberikan preseden bahwa pembuat film tidak lagi bisa dianggap remeh oleh oknum-oknum yang merasa anonimitas di internet memberikan mereka kekebalan hukum.
Pihak bioskop di Indonesia pun sebenarnya telah memperketat pengawasan di dalam studio, namun peran aktif penonton dalam melaporkan atau setidaknya tidak menyebarkan konten ilegal jauh lebih efektif. Kampanye anti-pembajakan yang dilakukan pihak manajemen "Harusnya Horror" merupakan langkah preventif yang perlu diapresiasi. Mereka tidak hanya fokus pada promosi film, tetapi juga melakukan edukasi publik bahwa menikmati film adalah sebuah hak, namun menghormati hak cipta adalah sebuah kewajiban.
Dunia perfilman Indonesia yang tengah bangkit pascapandemi sangat bergantung pada dukungan penonton. Film seperti "Harusnya Horror" yang hadir dengan genre komedi horor unik, menawarkan pengalaman menonton yang seharusnya dinikmati di layar lebar dengan suasana yang terbangun dengan baik. Kehadiran elemen personal dalam cerita, seperti penghormatan Reza Arap kepada mendiang Lula Lahfah, memberikan lapisan emosional yang seharusnya dihargai oleh penonton, bukan justru dijadikan bahan candaan di media sosial.
Dengan adanya somasi yang dilayangkan oleh Reza Arap, diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi pengguna media sosial. Kebebasan berpendapat di dunia maya tidak mencakup hak untuk melakukan tindakan kriminal seperti pembajakan. Setiap unggahan memiliki jejak digital yang tidak bisa dihapus begitu saja hanya dengan menekan tombol delete. Bukti-bukti berupa tangkapan layar, rekaman video, dan interaksi yang terjadi di kolom komentar adalah materi yang cukup kuat bagi aparat penegak hukum untuk memproses pelaku.
Ke depan, diharapkan kolaborasi antara sineas, distributor film, dan pihak bioskop dapat lebih masif dalam mengedukasi masyarakat. Penggunaan teknologi deteksi konten atau sekadar peringatan tegas sebelum film dimulai perlu terus diperkuat. Namun, kunci utama tetap berada di tangan penonton. Menghargai karya orang lain dengan tidak melakukan camcording adalah bentuk dukungan nyata agar industri film Indonesia terus memproduksi karya-karya berkualitas yang mampu bersaing di kancah internasional. Bagi para kreator, seperti Reza Arap dan tim AAAClan, langkah hukum ini adalah tentang menjaga martabat sebuah karya yang telah mereka perjuangkan dengan hati, pikiran, dan tenaga. Pada akhirnya, industri film yang sehat hanya bisa terwujud jika penontonnya memiliki kesadaran hukum dan empati yang tinggi terhadap proses kreatif yang ada di balik layar.
