Amud Dorong Kolaborasi Kuat Atasi Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Melalui Sinergi Pemerintah, Masyarakat, dan Swasta
TANGERANGNEWS.com- Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, menekankan urgensi penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta sebagai kunci utama dalam menuntaskan persoalan sampah liar yang kian meresahkan dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayahnya. Menurut Amud, kompleksitas permasalahan sampah tidak dapat sepenuhnya dibebankan pada pundak pemerintah daerah semata. Diperlukan partisipasi aktif dan keterlibatan berbagai elemen bangsa untuk bersama-sama mengawasi dan mengendalikan titik-titik rawan yang kerap disalahgunakan sebagai lokasi pembuangan sampah ilegal.
"Pemerintah daerah itu harus kolaborasi dengan stakeholder dan pihak swasta untuk menangani masalah persampahan dan kebersihan lingkungan. Karena tanpa kolaborasi akan sulit menjaga lingkungan tetap bersih," tegas Amud dalam pernyataannya pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Amud mengemukakan bahwa keterbatasan sumber daya manusia (personel) yang dimiliki oleh pemerintah daerah menjadi salah satu kendala signifikan dalam melakukan pemantauan maksimal terhadap seluruh area yang berpotensi menjadi lokasi sampah liar. Oleh karena itu, solusi pengawasan yang efektif haruslah dilakukan secara kolektif, melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan, serta pihak swasta yang memiliki kepentingan dan sumber daya untuk berkontribusi.
"DPRD menjalankan fungsi pengawasan dari sisi kebijakan, sedangkan pemantauan di lapangan menjadi tugas pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan perangkat daerah terkait," jelas Amud, seraya menambahkan bahwa pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah mutlak diperlukan untuk memantau kawasan-kawasan yang seharusnya bukan menjadi tempat pembuangan sampah, namun justru dimanfaatkan oleh sebagian oknum masyarakat untuk membuang sampah secara sembarangan.
Lebih lanjut, Amud tidak hanya menyoroti pentingnya aspek pengawasan, tetapi juga mendorong pemerintah daerah untuk proaktif dalam menyediakan fasilitas pembuangan sampah yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Pemanfaatan lahan milik pemerintah yang memadai menjadi salah satu opsi strategis yang dapat dipertimbangkan. Langkah ini diharapkan dapat secara efektif mencegah kembali terjadinya praktik pembuangan sampah liar di jalan-jalan umum, trotoar, maupun ruang-ruang publik lainnya yang dapat mengganggu estetika dan kenyamanan lingkungan.
Dalam kesempatan yang sama, Amud memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan gotong royong yang telah dilaksanakan dan melibatkan partisipasi sekitar 400 warga dari empat kelurahan dan tiga kecamatan di kawasan Lippo Karawaci. Beliau menilai bahwa keterlibatan masyarakat dalam kegiatan semacam ini merupakan sarana yang sangat efektif dalam membangun kesadaran kolektif dan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan.
"Ini luar biasa. Mudah-mudahan menjadi contoh bagi kawasan perumahan lainnya," ujar Amud dengan penuh harapan, menggarisbawahi signifikansi peran aktif masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan.
Menambah perspektif, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Muhammad Faizal, turut berbagi pandangannya mengenai titik-titik krusial yang menjadi sasaran kegiatan pembersihan. Faizal mengidentifikasi empat kawasan utama yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan, yaitu: kawasan Bencongan Indah di sekitar Masjid Lippo Karawaci, Jalan Raya Kelapa Dua, kawasan Danau Kelapa Dua, serta wilayah Kelurahan Binong-Pasar.
Menurut Faizal, keempat lokasi tersebut masih sering kali dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal oleh sebagian warga. "Di pinggir jalan masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, bahkan ada yang menggunakan badan jalan untuk berdagang. Ini yang harus kita benahi bersama," ungkap Faizal, menekankan perlunya solusi komprehensif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Faizal menyampaikan harapan agar kawasan-kawasan yang telah berhasil dibersihkan tidak hanya dibiarkan kosong, melainkan juga ditata dengan baik dan dihijaukan. Tujuannya adalah untuk mencegah agar lokasi-lokasi tersebut tidak kembali beralih fungsi menjadi titik pembuangan sampah liar.
Lebih lanjut, Faizal secara spesifik mendorong inisiatif penanaman pohon bougenville di sejumlah titik strategis. Ia berpendapat bahwa penanaman pohon ini tidak hanya berfungsi untuk mempercantik tampilan kawasan, tetapi juga secara psikologis dapat memberikan efek jera kepada masyarakat agar enggan membuang sampah sembarangan.
"Setelah bersih, saya berharap kawasan ini ditanami pohon bougenville supaya lebih indah dan tidak kembali dijadikan tempat pembuangan sampah," pungkas Faizal, menutup pernyataannya dengan sebuah usulan konkret yang diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi kebersihan dan keindahan lingkungan di Kabupaten Tangerang.
Upaya penanganan sampah liar di Kabupaten Tangerang memang memerlukan pendekatan yang multidimensional. Selain penguatan regulasi dan penegakan hukum yang tegas, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar juga harus terus digalakkan. Program-program penyuluhan, kampanye kebersihan, serta pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas dapat menjadi instrumen penting dalam membentuk kesadaran lingkungan yang kuat.
Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan peran dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, untuk tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan solusi dan fasilitasi kepada masyarakat. Pembangunan dan pemeliharaan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) yang memadai dan mudah diakses juga menjadi prioritas. Selain itu, kolaborasi dengan sektor swasta dapat diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang fokus pada kegiatan pelestarian lingkungan, seperti pengelolaan sampah, program daur ulang, atau pembangunan fasilitas pendukung kebersihan.
Inisiatif seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPRD Amud dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Faizal menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya kolaborasi ini mulai tumbuh. Melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, pengusaha, hingga komunitas peduli lingkungan, akan menciptakan sinergi yang kuat.
Salah satu strategi yang dapat diperkuat adalah dengan membentuk tim pengawas gabungan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, kepolisian, TNI, warga, dan perwakilan sektor swasta. Tim ini dapat bertugas melakukan patroli rutin di titik-titik rawan, mengidentifikasi pelaku pembuangan sampah liar, serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Selain itu, pengembangan sistem pelaporan sampah liar yang mudah diakses oleh masyarakat, misalnya melalui aplikasi digital atau nomor telepon khusus, juga dapat menjadi sarana efektif untuk memantau dan menindaklanjuti laporan dengan cepat. Keberhasilan dalam menangani sampah liar tidak hanya akan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi risiko bencana lingkungan, serta membangun citra positif Kabupaten Tangerang sebagai daerah yang peduli terhadap kelestarian alam.
Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi yang kuat, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat menjadi contoh daerah yang berhasil mengatasi tantangan sampah liar dan mewujudkan lingkungan yang asri, bersih, dan nyaman untuk ditinggali oleh seluruh warganya. Peran serta aktif dari semua pihak, mulai dari pembuat kebijakan hingga masyarakat akar rumput, adalah kunci utama untuk meraih tujuan mulia ini.

