Uncategorized

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

6 min read

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

"Rumahku adalah surgaku," sebuah ungkapan yang dulu kerap terdengar, menggambarkan betapa rumah seharusnya menjadi oase kenyamanan, keamanan, dan kebahagiaan bagi setiap penghuninya. Namun, ironisnya, kini rumah bukan lagi surga yang dirindukan, melainkan sumber dari berbagai ancaman. Kekerasan dan kejahatan, yang seharusnya dijauhi, justru merajalela di tempat yang paling seharusnya memberikan perlindungan, baik yang dilakukan oleh anggota keluarga sendiri maupun oleh pihak lain. Kenyataan pahit ini diperkuat oleh data-data yang meresahkan dari berbagai lembaga.

Merujuk pada data yang dirilis oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada periode Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 426 kasus pengaduan yang sangat mengkhawatirkan. Dominasi kasus-kasus ini meliputi pengasuhan bermasalah, kekerasan fisik dan psikis, kejahatan seksual terhadap anak, hingga ancaman konten digital berbahaya yang semakin menggerogoti ketahanan mental anak-anak bangsa. Data dari KPAI sendiri (KPAI.go.id, 18-5-2026) menunjukkan potret suram perlindungan anak di Indonesia. Lebih lanjut, KPAI juga melaporkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2026, sebanyak 242 anak berusia 5-12 tahun menjadi korban berbagai bentuk pelanggaran hak anak (Kompas.com, 18-5-2026). Yang paling memilukan adalah fakta bahwa sebagian besar kasus ini berasal dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga, baik sebagai pelaku maupun korban. Laporan hasil pengawasan KPAI yang bertajuk "Darurat Perlindungan Anak" dengan tegas menyatakan bahwa sistem perlindungan anak di Indonesia masih sangat rentan dan membutuhkan penanganan yang komprehensif serta berkelanjutan.

Rapuhnya Institusi Keluarga: Pilar Peradaban yang Retak

Keluarga, sebagai institusi terkecil dalam sebuah negara, memegang peranan krusial dalam membentuk peradaban suatu bangsa dan menjadi instrumen utama bagi eksistensi bangsa itu sendiri. Kekuatan dan ketahanan suatu bangsa dapat diukur dari ketahanan keluarga para penduduknya. Namun, ketika fondasi keluarga rapuh, bagaimana mungkin kita dapat berharap untuk melahirkan generasi penerus yang tangguh dan berdaya saing? Sayangnya, hari ini kita menyaksikan kondisi yang memprihatinkan. Banyak keluarga yang gagal menjalankan fungsi utamanya. Alih-alih menjadi pelindung, rumah justru bertransformasi menjadi tempat perundungan.

Jerat Kapitalisme: Akar Masalah Kesejahteraan Keluarga

Jika kita menelisik lebih dalam, berbagai permasalahan yang menimpa individu dan keluarga saat ini berakar pada satu sistem yang dominan, yaitu kapitalisme. Penerapan sistem kapitalisme di tengah masyarakat telah menggerus nilai-nilai luhur yang seharusnya menjadi landasan kehidupan.

Pertama, ide dasar kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari telah mengikis pemahaman masyarakat tentang akidah Islam yang benar. Orientasi keluarga tidak lagi mengarah pada pencetakan generasi unggul yang berkepribadian Islam, melainkan sekadar memenuhi tuntutan gengsi atau eksistensi materi semata. Bahkan, dalam beberapa kasus, kehadiran anak justru dianggap sebagai beban, dan tak sedikit orang tua yang memperlakukan anak sebagai "mesin ATM" yang terus dieksploitasi demi keuntungan materi. Mereka lupa bahwa anak adalah amanah yang wajib dididik, dibimbing, dan diarahkan sesuai syariat, karena kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Kedua, sistem ekonomi kapitalisme yang mengutamakan keuntungan semata juga telah menciptakan kesengsaraan yang meluas. Sulitnya mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang layak, sementara kebutuhan pokok terus meningkat, mendorong masyarakat untuk mengambil jalan pintas yang terkadang menyimpang. Kondisi ini diperparah oleh tingkat keimanan yang rendah, yang pada akhirnya memicu maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga akibat tingginya tingkat stres.

Ketiga, ciri khas dari sistem kapitalisme adalah minimnya peran negara dalam mengurusi urusan rakyat. Dengan dalih kemandirian ekonomi, kebebasan individu, dan hak asasi manusia, negara cenderung melepaskan tanggung jawabnya sedikit demi sedikit terhadap kesejahteraan masyarakat. Akibatnya, ketika muncul permasalahan, solusi yang ditawarkan cenderung bersifat reaktif dan parsial, tidak menyentuh akar permasalahan. Contohnya, untuk kasus kekerasan terhadap anak atau judi online yang menyasar anak-anak, solusi yang diberikan hanyalah sebatas membatasi penggunaan media sosial bagi anak, tanpa mengatasi faktor-faktor mendasar yang memicu masalah tersebut.

Keempat, sanksi dalam sistem kapitalisme seringkali tidak memberikan efek jera yang memadai. Hukum dapat dibeli, bukti dapat direkayasa sesuai keinginan, sehingga kejahatan yang sama seringkali terulang dengan modus yang berbeda. Penjara tidak lagi menjadi tempat untuk introspeksi dan perbaikan diri, melainkan justru menjadi "sekolah" untuk mengasah kemampuan berbuat kejahatan.

Pandangan Islam: Solusi Komprehensif untuk Keluarga yang Harmonis

Sejak diturunkannya Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup bagi seluruh umat manusia, Islam telah menegaskan bahwa agama ini adalah sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari ranah keluarga hingga negara, serta urusan dunia hingga akhirat.

Dalam Islam, akidah menjadi fondasi utama dalam membangun keluarga. Keimanan yang kokoh, yang ditanamkan sejak dini, akan menjadi benteng pertahanan pertama bagi seluruh anggota keluarga dari serangan pemikiran yang menyesatkan dan menjadi filter bagi budaya asing yang negatif. Orang tua akan memahami bahwa anak adalah amanah yang harus dijaga, sehingga tidak akan ada lagi orang tua yang mengeksploitasi atau menelantarkan anaknya dengan alasan apapun.

Sistem ekonomi Islam juga dirancang untuk memastikan seluruh masyarakat mampu memenuhi kebutuhan pokoknya secara layak. Negara, sebagai pengatur urusan umat, akan menjamin setiap laki-laki atau kepala keluarga mampu menunaikan kewajibannya sebagai pencari nafkah dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang luas. Sementara itu, para ibu dapat dengan tenang menjalankan perannya sebagai pendidik anak dan pengatur urusan rumah tangga tanpa dihantui kecemasan ekonomi keluarga. Hal ini akan mendorong terciptanya keluarga yang harmonis, jauh dari kekerasan dan pertengkaran yang dipicu oleh himpitan ekonomi.

Negara khilafah, sebagai raa’in (pemelihara urusan umat), akan menutup seluruh pintu kerusakan dari akarnya dengan membangun pemahaman Islam yang benar di tengah umat melalui sistem pendidikan Islam yang komprehensif. Selain itu, negara juga akan memastikan media massa hanya menampilkan konten yang menambah wawasan dan keimanan, bukan konten yang merusak akidah dan membahayakan masyarakat.

Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dalam menangani berbagai kasus, termasuk kekerasan terhadap anak. Sanksi dalam Islam memiliki dua karakter utama: sebagai pencegah (zawajir) dan penebus (jawabir). Sanksi ini bersifat memaksa dan mengikat seluruh masyarakat tanpa tebang pilih, sehingga mampu membuat pelaku kejahatan merasa jera dan memutus rantai tindak kejahatan serupa.

Khatimah: Kembali ke Pelukan Syariat untuk Rumah yang Dirindukan

Maraknya kasus kejahatan dan perundungan yang menimpa anak-anak sejatinya adalah buah dari diterapkannya sistem kapitalisme yang telah terbukti gagal. Berbagai solusi yang ditawarkan selama ini tidak mampu mengatasi permasalahan yang ada, bahkan justru menimbulkan permasalahan baru. Hal ini terjadi karena solusi-solusi tersebut bersifat reaktif dan parsial, tidak menyentuh akar permasalahan yang sesungguhnya.

Oleh karena itu, solusi yang paling tepat dan hakiki adalah dengan kembali kepada aturan Allah SWT, yaitu Islam. Mengapa harus Islam? Karena Islam memiliki seperangkat aturan yang komprehensif dan menyeluruh, yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Sebagaimana yang termaktub dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Maidah ayat 3:

"Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu."

Dengan kembali kepada naungan syariat Islam, kita dapat membangun kembali rumah yang bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi benar-benar menjadi surga yang dirindukan, tempat berlindung, tempat bertumbuh, dan tempat lahirnya generasi-generasi penerus yang tangguh dan berakhlak mulia. Wallahu a’lam.

    Tags: Untagged

    5 Comments

    1. Commenter avatar

      Informasi yang sangat bermanfaat, terima kasih sudah berbagi.

    2. Commenter avatar

      Setuju dengan analisisnya. Semoga kebijakannya tepat sasaran.

    3. Commenter avatar

      Menarik sekali. Saya tunggu kelanjutan beritanya.

    4. Commenter avatar

      Baru tahu soal ini, artikelnya lengkap dan mudah dipahami.

    5. Commenter avatar

      Semoga ke depannya makin baik. Keep it up!

    Leave a Comment